HPK

Virall Bocah Baru Tamatan SD Menikahi Sepupunya Sendiri Yg Usia 17 Tahun"Mahar Yang Diberikan Oleh Siswa Yang Baru Lulus Di Bangku SD Ini Cukup Fantastis, Yakni Sebesar Rp56,5 Juta."

 


Lagi-lagi warganet dihebohkan dengan kabar pernikahan dini dua bocah di Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis lalu (30/8). Dalam pernikahan dini ini, kedua pasangan masih dibawah umur. Pengantin laki-laki, RS, baru berusia 13 tahun, sedangkan sang perempuan, MA alias SM, berusia 17 tahun.


Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Selasa (4/9), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yunus mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya pernikahan dini ini. Ia menyebut, pasangan pengantin anak dibawah umur ini tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.


Pasangan pengantin ini masih duduk di bangku sekolah. RS baru saja lulus dari bangku SD, sedangkan pasangannya, SM masih berstatus sebagai siswi di SMA.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel